UJI KOMPETENSI MANDIRI 2021 SKEMA KUALIFIKASI II PEMRODUKSI HORTIKULTURA DI TUK AGROKLINIK LOHJINAWI BANDAR
Uji Kompetensi MANDIRI 2021 yang dilaksanakan di TUK AGROKLINIK LOHJINAWI BANDAR pada tanggal 28 Oktober 2021 dengan Skema Kualifikasi II Pemroduksi Hortikultura. Peserta magang program YESS (Youth Entrepreneurship and Employment Support Services).
Tujuan Uji Kompetensi :
- Memastikan dan memelihara kompetensi untuk skema Kualifikasi II Pemroduksi Hortikultura di bidang Perkebunan sehingga kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan professional.
- Menjadi acuan bagi LSP PERTANIAN NASIONAL dan Asesor Kompetensi untuk melakukan Asesment.
Proses Uji Kompetensi :
- Uji kompetensi Kualifikasi II Pemroduksi Hortikultura dirancang untuk menilai kompetensi secara tertulis, lisan, praktek, pengamatan atau cara lain yang andal dan objektif.
- Peralatan teknis yang digunakan dalam proses pengujian untuk Kualifikasi II Pemroduksi Hortikultura diverifikasi dan dikalibrasi secara tepat.
- Prinsip asesmen dan aturan bukti diterapkan sesuai dengan persyaratan dasar peserta untuk mengumpulkan bukti yang berkualitas.
- Bukti yang dikumpulkan dari Uji praktek, uji tulis, uji lisan yang diperiksa dan dievaluasi untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan untuk memperlihatkan kompetensi telah memenuhi aturan bukti.
- Hasil proses asesmen yang memenuhi aturan bukti direkomendasikan kompeten dan yang belum memenuhi aturan bukti direkomendasikan belum kompeten.