UJI KOMPETENSI PSKK 2021 SKEMA PEMASARAN PRODUK DAN JASA PERTANIAN DI TUK STIPER AMUNTAI KALSEL

Uji Kompetensi PSKK 2021 TUK STIPER AMUNTAI KALSE (foto: dok. LSP Pertanian)
Uji Kompetensi PSKK 2021 yang dilaksanakan di TUK STIPER AMUNTAI KALSEL pada tanggal 19 Juni 2021 dengan Skema Pemasaran Produk Dan Jasa Pertanian.
Tujuan Uji Kompetensi :
- Memastikan dan memelihara kompetensi Pemasaran Produk Dan Jasa Pertanian di bidang Pengolahan Hasil Pertanian sehingga kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan professional.
- Menjadi acuan bagi LSP PERTANIAN NASIONAL dan Asesor Kompetensi untuk melakukan Asesment.
Proses Uji Kompetensi :
- Uji kompetensi Pemasaran Produk Dan Jasa Pertanian dirancang untuk menilai kompetensi secara tertulis, lisan, praktek, pengamatan atau cara lain yang andal dan objektif.
- Peralatan teknis yang digunakan dalam proses pengujian untuk Pemasaran Produk Dan Jasa Pertanian diverifikasi dan dikalibrasi secara tepat.
- Prinsip asesmen dan aturan bukti diterapkan sesuai dengan persyaratan dasar peserta untuk mengumpulkan bukti yang berkualitas.
- Bukti yang dikumpulkan dari Uji praktek, uji tulis, uji lisan yang diperiksa dan dievaluasi untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan untuk memperlihatkan kompetensi telah memenuhi aturan bukti.
- Hasil proses asesmen yang memenuhi aturan bukti direkomendasikan kompeten dan yang belum memenuhi aturan bukti direkomendasikan belum kompeten.