UJI KOMPETENSI PSKK 2021 SKEMA PEMBUATAN PESTISIDA ORGANIK DI TUK P4S TANI MAKMUR
_27_mei_2021.jpg)
Uji Kompetensi PSKK 2021 TUK P4S TANI MAKMUR (foto: dok. LSP Pertanian)
Uji Kompetensi PSKK 2021 yang dilaksanakan di TUK P4S TANI MAKMUR pada tanggal 27 Mei 2021 dengan Skema Pembuatan Pestisida Organik.
Tujuan Uji Kompetensi :
- Memastikan dan memelihara kompetensi Pembuatan Pestisida Organik di bidang Pertanian sehingga kompeten dan mampu menjalankan tugasnya dengan professional.
- Menjadi acuan bagi LSP PERTANIAN NASIONAL dan Asesor Kompetensi untuk melakukan Asesment.
Proses Uji Kompetensi :
- Uji kompetensi Pembuatan Pestisida Organik dirancang untuk menilai kompetensi secara tertulis, lisan, praktek, pengamatan atau cara lain yang andal dan objektif.
- Peralatan teknis yang digunakan dalam proses pengujian untuk Pembuatan Pestisida Organik diverifikasi dan dikalibrasi secara tepat.
- Prinsip asesmen dan aturan bukti diterapkan sesuai dengan persyaratan dasar peserta untuk mengumpulkan bukti yang berkualitas.
- Bukti yang dikumpulkan dari Uji praktek, uji tulis, uji lisan yang diperiksa dan dievaluasi untuk memastikan bahwa bukti tersebut mencerminkan bukti yang diperlukan untuk memperlihatkan kompetensi telah memenuhi aturan bukti.
- Hasil proses asesmen yang memenuhi aturan bukti direkomendasikan kompeten dan yang belum memenuhi aturan bukti direkomendasikan belum kompeten.